Pusat Investasi Pemerintah (PIP) adalah Badan Layanan Umum dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah dalam rangka mendukung dan membantu kujangbet168 usaha ultra mikro dan mikro masyarakat melalui pendanaan ultra mikro dan pendampingan usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional terutama akibat dampak covid – 19. Sebagai bentuk nyata Pemerintah berpihak kepada usaha ultra mikro dan kecil maka Pemerintah dalam hal ini melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggandeng beberapa pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk Koperasi di dalamnya dalam rangka meningkatkan pemerataan pendanaan untuk usaha ultra mikro dan mikro tersebut.



Sejak medio April 2022, KSP Kopdit Pelangi Kasih telah menjalin kerja sama dengan tujuan agar anggota yang memiliki usaha ultra mikro dan mikro dapat mengakses permodalan dengan biaya murah sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatannya dalam rangka tercapainya kesejahteraan tersebut. Oleh karena itu, Pengurus KSP Kopdit Pelangi Kasih atas persetujuan Rapat Anggota melakukan penjajakan kerja sama dengan mengajukan proposal menjadi penyalur ultra mikro dan proposal pembiayaan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Setelah melalui berbagai rangkaian penilaian dan pengecekan dokumen akhirnya KSP Kopdit Pelangi Kasih ditetapkan sebagai Penyalur resmi dana ultra mikro atau yang sering dikenal sebagai dana UMi dari Pusat Investasi Pemerintah. Sebagai tindaklanjut dari hal tersebut Koperasi mengajukan proposal pembiayaan yang kemudian disetujui oleh PIP agar pembiayaan tersebut langsung diberikan kepada anggota yang memiliki usaha produktif baik yang telah memiliki perizinan maupun yang belum memiliki perizinan.


Oleh karena itu dalam Rapat Anggota Tahun tahun buku 2022 tanggal 29 Januari 2023, Pengurus telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota agar dapat mulai mengakses pendanaan ultra mikro tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pusat Investasi Pemerintah. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan Koperasi dan meningkatnya kesejahteraan anggota melalui pendanaan ultra mikro (UMi) yang diterima oleh Anggota Koperasi. Dalam Rapat Anggota Pengurus menyampaikan agar anggota berpartisipasi aktif baik dalam menabung maupun meminjam terutama dengan alternatif pendanaan murah yang bersumber dari Pemerintah tersebut.

Recent Comments